Menindaklanjuti Surat
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan
Pengembangan Kemenristekdikti RI Nomor: 2956/E3.3/PM/2016 tanggal 24 Oktober
2016 dan 2958/E3.3/PM/2016 tanggal 24 Oktober 2016, kami sampaikan beberapa hal
sebagai berikut:
1. Monev Eksternal
kegiatan Pengabdian Masyarakat (PkM) akan dilaksanakan pada Tanggal 19 – 21
November 2016 bertempat di Ruang Sidang LPPM
UMS, Gedung Induk Siti Walidah UMS Lantai 5 sayap selatan.
2. Pelaksanaan MONEV akan
dimulai pada hari Sabtu, 19 November 2016 Pukul 08.30 WIB dan semua ketua
pelaksana dimohon hadir pada pembukaan tersebut sedangkan urutan monev akan
diatur berdasarkan urutan kehadiran.
3. MONEV PkM hanya
dilaksanaan sesuai dengan tanggal dan tempat yang telah ditetapkan dan waktu
yang tersedia dan akan diatur oleh Pendamping DRPM dan Reviewer yang bertugas
(Diestimasikan tanggal 20 November sudah selesai).
4. Pelaksana PkM mengisi
Form Monev Eksternal Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2016 yang
ditandatangani oleh ketua LPPM. Softcopy dikirim via email: Titik.Widayati@ums.ac.id cc Andi.Widagdo@ums.ac.id paling lambat tanggal 17 November 2016 dan hardcopy yang telah
ditandatangani diserahkan kepada pemonev pada waktu pelaksanaan.
5. Pelaksana PkM harus
sudah selesai mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, laporan
penggunaan anggaran 70% pada simlitabmas.dikti.go.id (bukan pada simlitabmas.ristekdikti.go.id).
6. Pelaksanaan Monev
Eksternal dilakukan dengan paparan atau presentasi dan wawancara serta
kunjungan ke lokasi pengabdian masyarakat. Untuk itu, pelaksana PkM dimohon
menyiapkan laptop dan bahan presentasi, sedangkan kelengkapan sarana presentasi
akan disiapkan oleh LPPM UMS. Adapun pelaksanaan kunjungan Pemonev ke Lokasi,
mohon disiapkan lokasi dan mitra sebaik mungkin.
7. Informasi selengkapnya
termasuk form isian dapat diunduh pada website: lppm.ums.ac.id dan milist @ums.ac.id.
8. hardcopy surat
pemberitahuan telah kami kirimkan ke Fakultas/Prodi Bapak/Ibu masing-masing.
oleh: Sinung Aribowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar