Menu

Senin, 14 November 2016

CATATAN LAPORAN PENGGUNAAN DANA HIBAH PPM DRPM KEMENRISTEKDIKTI TAHUN 2016

Melengkapi informasi terdahulu mengenai pelaporan akhir Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat DRPM Kemenristekdikti, berikut kami sampaikan beberapa catatan mengenai laporan penggunaan dana.
a. Menyerahkan laporan Penggunaan Dana 100% yang telah ditandangani pejabat terkait dan di stempel, dan Fotocopy Buku Catatan Harian Kegiatan PPM masing-masing 2 (dua) eksemplar, serta semua bukti fisik asli kwitansi/tanda terima pengeluaran. 
b.  Menyerahkan softcopy dan hardcopy laporan penggunaan dalam bentuk excel lengkap dengan perhitungan pajak realisasi penggunana dana 100% via email: Andi.Widagdo@ums.ac.id cc aan.sofyan@ums.ac.id. Contoh/Template dapat diunduh pada laman: http://lppm.ums.ac.id
c. Pajak PPM akan dibayarkan berdasarkan pada perhitungan tersebut di atas. Apabila dana pajak Bapak/Ibu yang telah dipotong oleh bendahara LPPM berlebih, sisa akan dikembalikan kepada Bapak/Ibu dan apabila kurang maka akan diambilkan dari sisa dana 30%.
d.  Perhitungan pajak dan potongan lain tidak dimasukkan terpisah ke dalam laporan penggunaan dana Bapak/Ibu, tetapi include dalam komponen laporan penggunaan dana masing-masing kegiatan PPM sehingga mencapai 100%.
e.   Pelaporan penggunaan dana mohon dimaksimalkan menjadi 100%. Apabila kurang dari 100%, sisa dana yang tidak terpakai harus disetorkan kembali ke kas negara sebagai Setoran Bukan Pajak.   

oleh: Sinung Aribowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar