Menindaklanjuti Surat
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan
Pengembangan Kemenristekdikti RI Nomor: 2814/E3.2/LT/2016 dan Surat Nomor 2815
/E3.2/LT/2016 tanggal 11 Oktober 2016 perihal Pelaksanaan Monev Penelitian DRPM
Tahun 2016 kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Monev Eksternal akan
dilaksanakan pada Tanggal 24 – 26 Oktober 2016 bertempat di Gedung Induk Siti Walidah UMS Lantai 7. Pembukaan dimulai pukul 13.00 WIB dan dilanjutkan dengan MONEV Peserta.
Semua peneliti diwajibkan hadir pada acara pembukaan MONEV.
2. MONEV Penelitian hanya
dilaksanaan sesuai dengan tanggal dan tempat yang telah ditetapkan dan waktu
yang tersedia dan akan diatur oleh Pendamping DRPM dan Reviewer yang bertugas.
3. Bagi dosen peneliti
yang penelitiannya masih akan berlanjut pada tahun 2017 wajib menyampaikan
hasil penelitian yang sudah dicapai dan rencana tahun berikutnya maksimum
5 halaman.
4. Bagi dosen yang
penelitiannya akan berakhir tahun 2016 diwajibkan untuk melaporkan hasil yang
sudah dicapai yang dituangkan dalam borang capaian dan borang tersebut
diserahkan kepada pemonev.
5. Semua Peneliti
diwajibkan mengisi form isian penggunaan anggaran (terlampir) dan diserahkan
kepada pendamping (DRPM) pada saat kegiatan.
6. Pelaksanaan Monev
Eksternal dilakukan dengan paparan atau presentasi dan wawancara. Untuk
itu, peneliti mempersiapkan bahan presentasi (judul penelitian personalia,
Roadmap, Methodologi, Luaran Tahun berjalan dan rencana tahun berikutnya)
berikut kelengkapannya (foto, produk, artikel, laporan pelaksanaan dan laporan
keuangan penelitian) dan hadir pada acara pembukaan pelaksanaan MONEV.
7. Untuk penelitian
Disertasi Doktor tidak dilaksanakan wawancara, tetapi harus mengisi Borang
Capaian dan diserahkan ke pendamping pada saat Monev di laksanakan.
8. Form dan panduan
pengisian dapat diunduh sebagaimana terlampir.
oleh: Sinung Aribowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar