Menu

Selasa, 04 Oktober 2016

Kegiatan Wisuda Periode II 2016/2017 (Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana)

Diberitahukan kepada mahasiswa yang sudah dinyatakan LULUS secara resmi dalam Surat Keterangan Lulus (SKL) yang disahkan oleh pimpinan fakultas (Dekan) dapat mendaftarkan diri sebagai calon wisudawan/wati. Pendaftaran wisuda dilakukan secara on line di https://ajt.ums.ac.id pada Menu Pendaftaran Wisuda, dengan sistem log in menggunakan User ID dan password yang sama saat KRS.

Bagi calon Wisudawan yang menghendaki informasi tambahan yang tercetak dalam halaman SKPI, dimohon mengisi melalui laman http://star.ums.ac.id dan selanjutnya mahasiswa menghadap Prodi untuk menyerahkan berkas pendukung SKPI untuk divalidasi Prodi. 

Pendaftaran wisuda on line melalui 3 langkah bertahap, yaitu: verifikasi data diri, verifikasi data Transkrip, dan verifikasi data Buku Wisuda. Agar pendaftaran on line ini terdaftar resmi di fakultas, unit unit terkait akan melakukan verifikasi, yaitu: Unit Perpustakaan memverifikasi persyaratan bebas administrasi perpustakaan, Biro Keuangan akan memverifikasi bebas administrasi keuangan, dan fakultas sendiri akan memverifikasi persyaratan bebas administrasi fakultas. Untuk mengetahui status pendafataran, dapat dicek di Menu "Status Pendaftaran". Jika Unit Perpustakaan dan Biro Keuangan telah memberikan persetujuan, mahasiswa harap ke fakultas menyerahkan Formulir Pendaftaran Wisuda, Surat Pernyataan Validasi Data, dan Formulir Pasfoto (Ketiganya dicetak dari aplikasi pendaftaran wisuda on line), dilengkapi dengan beberapa dokumen persyaratan berikut:

1. Pasfoto berwarna (berjas dengan background warna biru) yang ditulisi nama di belakangnya; Jumlah dan ukuran pasfoto adalah 3x4, 4lembar (ditempelkan pada Formulir Pasfoto),
2. Fotokopi SKL,
3. Fotokopi ijazah SLTA yang dilegalisir,
4. Transkrip Nilai final disahkan PA/Dekan,
5. Berita Acara Ujian Skripsi,
6. Surat Keterangan Bebas Administrasi Pondok Pesma K.H. Mas Mansur (bagi yang pernah tinggal di Pondok Pesma K.H. Mas Mansur).

Jika disetujui fakultas, mahasiswa akan menerima tanda bukti pendaftaran wisuda, sekaligus sebagai dokumen untuk pengambilan undangan wisuda di BAA. 

oleh: Sinung Aribowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar