Menu

Jumat, 20 Januari 2017

Perbaikan Data PDPT

Sehubungan dengan pelaporan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) versi baru, diberitahukan kepada
mahasiswa untuk melakukan perbaikan data mahasiswa (Diploma, S-1, dan Pascasarjana) sebelum melakukan KRS Online WAJIB mengisi data berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (No. KTP);
2. Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
3. Nama Ibu Kandung.

Melalui laman http//www.star.ums.ac.id paling lambat 8 Pebruari 2017. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar