Diumumkan bahwa batas waktu pengumpulan formulir usulan Hibah Buku Ajar dari KaProdi/Penulis kami perpanjang sampai dengan Rabu, 14 September 2016. Hal ini mengingat kesibukan para KaProdi untuk persiapan awal semester dan kesibukan para Dosen di awal kuliah.
oleh: Sinung Aribowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar