Menu

Jumat, 04 Maret 2016

Pengumpulan SKP, Penilaian SKP, dan Penilaian Prestasi Kerja

Mengingat surat WR I Nomor 052/A.1-IV/SR/I/2016 tentang Penilaian Prestasi Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015 dan Penyusunan SKP Tahun 2016 yang ditujukan kepada Bapak/Ibu pimpinan Program Studi/Fakultas//Biro/Lembaga, akan tetapi masih banyak dosen dan tenaga kependidikan yang belum mengumpulkan hasil penilaian prestasi kerja 2015 ke BP-SDM, maka dengan ini kami sampaikan bahwa penilaian tersebut masih kami tunggu sampai dengan tanggal 20 Maret 2016. Penilaian prestasi kerja merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat reguler yang disampaikan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober bagi dosen dan tenaga kependidikan yang memenuhi syarat seperti nilai prestasi kerja minimal BAIK.

Bersama dengan ini kami lampirkan pula panduan singkat tentang penyusunan SKP dan penilaian prestasi kerja bagi Bapak/Ibu yang masih belum paham.

Selain itu, beberapa cacatan yang ingin kami sampaikan adalah sebagai berikut:
  1. Hasil penilaian yang dikumpulkan pertahun terdiri dari 1 (satu) lembar rencana SKP, 1 (satu) lembar penilaian SKP, dan 1 (satu) lembar yang terdiri dari 2 (dua) halaman yang dicetak bolak balik dari hasil penilaian perilaku kerja yang kemudian menjadi penilaian prestasi kerja tahun 2015. Semua dokumen sudah ditandatangani oleh dosen atau tenaga kependidikan yang dinilai, Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai beserta stempelnya.
  2. Saat mencetak dokumen, mohon header dan footer dinonaktifkan.
  3. Bagi Bapak/Ibu yang SKP-nya tidak bisa dinilai karena ada kesalahan pengisian atau merasa bahwa SKP 2015 yang telah dibuat tidak tepat, mohon untuk membuat kembali dengan format excel terlampir, akan tetapi SKP online tetap harus dinilai oleh Pejabat Penilai dan disetujui juga oleh Atasan Pejabat Penilai agar dokumen yang dikumpulkan tetap dapat kami upload kedalam sistem.
  4. Hasil penilaian SKP untuk tenaga kependidikan sudah kembali normal. Kami sampaikan permohonan maaf kepada Bapak/Ibu pimpinan yang telah menilai, karena harus mengulang untuk menilai lagi dengan cara menimpa angka yang telah tersimpan dengan angka yang baru agar hasil penilaiannya normal
oleh: Sinung Aribowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar