Mengingat surat WR I Nomor 052/A.1-IV/SR/I/2016 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015 dan Penyusunan
SKP Tahun 2016 yang ditujukan kepada Bapak/Ibu pimpinan Program
Studi/Fakultas//Biro/Lembaga, akan tetapi masih banyak dosen dan tenaga
kependidikan yang belum mengumpulkan hasil penilaian prestasi kerja 2015
ke BP-SDM, maka dengan ini kami sampaikan bahwa penilaian tersebut
masih kami tunggu sampai dengan tanggal 20 Maret 2016. Penilaian
prestasi kerja merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat
reguler yang disampaikan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober bagi dosen
dan tenaga kependidikan yang memenuhi syarat seperti nilai prestasi
kerja minimal BAIK.
Bersama dengan ini kami
lampirkan pula panduan singkat tentang penyusunan SKP dan penilaian
prestasi kerja bagi Bapak/Ibu yang masih belum paham.
Selain itu, beberapa cacatan yang ingin kami sampaikan adalah sebagai berikut:
- Hasil penilaian yang dikumpulkan pertahun terdiri dari 1 (satu) lembar rencana SKP, 1 (satu) lembar penilaian SKP, dan 1 (satu) lembar yang terdiri dari 2 (dua) halaman yang dicetak bolak balik dari hasil penilaian perilaku kerja yang kemudian menjadi penilaian prestasi kerja tahun 2015. Semua dokumen sudah ditandatangani oleh dosen atau tenaga kependidikan yang dinilai, Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai beserta stempelnya.
- Saat mencetak dokumen, mohon header dan footer dinonaktifkan.
- Bagi Bapak/Ibu yang SKP-nya tidak bisa dinilai karena ada kesalahan pengisian atau merasa bahwa SKP 2015 yang telah dibuat tidak tepat, mohon untuk membuat kembali dengan format excel terlampir, akan tetapi SKP online tetap harus dinilai oleh Pejabat Penilai dan disetujui juga oleh Atasan Pejabat Penilai agar dokumen yang dikumpulkan tetap dapat kami upload kedalam sistem.
- Hasil penilaian SKP untuk tenaga kependidikan sudah kembali normal. Kami sampaikan permohonan maaf kepada Bapak/Ibu pimpinan yang telah menilai, karena harus mengulang untuk menilai lagi dengan cara menimpa angka yang telah tersimpan dengan angka yang baru agar hasil penilaiannya normal
oleh: Sinung Aribowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar