Program Pendanaan Riset Pembangunan Indonesia (RPI) adalah program pemberian bantuan dana riset dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang bersifat kompetitif. Dalam rangka rnelaksanakan penilaian proposal Pendanaan RPI yang bersih, terhindar dari benturan kepentingan, dan akuntabel, karni bermaksud melakukan seleksi calon reviewer pendanaan
RPI.
Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengundang para pakar dari institusi Saudara untuk mengikuti seleksi calon reviewer Pendanaan RPI, dengan bidang keahlian sebagai berikut:
1. Pangan meliputi bidang keahlian:
a. peningkatan dan perluasan produksi pangan;
b. pengembangan teknologi untuk peningkatan produksi pangan;
c. pengembangan teknologi proses pangan pangan;
d. peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan, dan
e. eksplorasi pangan baru (varietas baru pangan).
2. Energi meliputi bidang keahlian:
a. pengembangan teknologi dan produksi energi baru/terbarukan;
b. pengembangan teknologi dan produksi peralatan pemanfaatan (utilization device), penghasil dan/atau penyimpan energi baru/terbarukan (energi sforage);
c. penguasaan dan pengembangan peralatan untuk pemanfaatan (utitization device), penghasil, dan/atau penyimpan energi baru/terbarukan (energi sforage), dan
d. konservasi dan efisiensi energi.
3. Kesehatan meliputi bidang keahlian:
a. pengembangan vaksin;
b. pengembangan obat dan bahan baku obat;
c. pengembangan jamu/obat herbal;
d. pengembangan alat kesehatan, dan
e. pengembangan bahan kosmetik.
4. Pertahanan dan keamanan meliputi bidang keahlian:
a. pengembangan rancang bangun bekal/alat khusus;
b. pengembangan sistem komando terkendali;
c. pengembangan rekayasa wahana alat angkut rantis;
d. pengembangan rekayasa sista meriam/altileri;
e. pengembangan rekayasa rudal& roket;
f. pengembangan rekayasa bom untuk pesawat & ranjau laut;
g. pengembangan rancang bangun alat optik & bidik;
h. pengembangan rekayasa handak/propelan, dan
i. pengembangan perangkat surveillance.
5. Transportasi meliputi bidang keahlian:
a. pengembangan teknologi dan sistem transportasi berkelanjutan;
b. pengembangan teknologi dan sistem keselamatan dan keamanan transportasi nasional, dan
c. pengembangan teknologi dan sistem konektivitas nasional.
6. Informasidan Komunikasi meliputi bidang keahlian:
a. pengembangan konvergensi teknotogi;
b. pengembangan telekomunikasi dan informasi;
c. pengembangan multimedia dan creative digital;
d. pengernbangan perangkat open source, dan
e. pengembangan teknologi digital broadcasting.
7. Material maju meliputi bidang keahlian:
a. pengembangan dan pemanfaatan sumber daya mineral dan hayati;
b. peningkatan nirai tambah sumber daya minerar dan hayati, dan
c. pengembangan konstruksi (masonry).
8. Eco-Grovvth meliputi bidang Pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasiskan lingkungan.
9. Tata Kelola meliputi bidang keahlian:
a. tata kelola keuangan dan akuntansi;
b. tata kelola organisasi;
c. tata kelola pendidikan;
d. tata kelola sumber daya manusia;
e. tata kelola akuntabilitas publik, dan
f. tata kelola bidang pangan, energi (termasuk sumber daya mineral), kesehatan dan obat, transportasi, pertahanan dan keamanan., teknologi informasi dan komunikasi, dan pariwisata.
10. Sosial keagamaan meliputi bidang keahlian penyelesaian masalah sosial keagamaan berbasis kearifan lokal serta perwujudan dan peningkatan harmonisasi sosial keagamaan dan masyarakat.
11. Budaya meliputi bidang keahlian pengembangan dan pelestarian nilai seni, bahasa, dan budaya lndonesia.
calon reviewer pendanaan RPI minimat berkualifikasi pendidikan Doktor (S3), Sedangkan untuk penilaian meliputi kriteria:
1. Pengalaman kepemimpinan tingkat universitas/lembaga nasional dan internasional;
2. Pengalaman sebagai reviewer RPI;
3. Pengalaman sebagai reviewer riset bidang lain;
4. Pengalaman sebagai periset dan kerja sama riset dengan instansi lain; dan
5. Produktifitas publikasi di jurnal terakreditasi dan/atau pembicara tamu di forum seminar nasional/internasional
Para pakar yang berminat mengikuti seleksi dimaksud, dapat diusulkan pimpinan dengan melampirkan formulir isian format terlampir. Formulir isian dimaksud dapat disampaikan melalui alamat: www.rispro.lpdp.kemenkeu.go.id/index.php/reviewer-rispro/login selambat-lambatnya tanggal 29 Februari 2016.
oleh: Sinung Aribowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar