Menu

Sabtu, 20 Juni 2015

Reviewer Desk Evaluation Kluster Utama

Disampaikan dengan hormat bahwa ketentuan baru tentang review penelitian desentralisasi sebagaimana surat edaran nomor 1385 /E5.2/PL/2015 (terlampir) mensyaratkan bahwa untuk kluster utama, desk evaluation menggunakan 1 reviewer internal dan 1 reviewer eksternal atau kedua-duanya eksternal.
Sehubungan dengan hal tersebut LPPM UMS telah bekerjasama dengan LP3M dan LP UAD untuk penunjukan reviewer internal dan eksternal. Plotting reviewer internal UMS akan dilakukan LPPM UMS dan plotting reviewer dari PT eksternal akan dilakukan oleh PT yang bersangkutan berdasarkan pilihan mereka atas daftar reviewer UMS sebagaimana terlampir. LPPM UMS juga melayani permohonan review dari UM Semarang dan biasanya dari PT lainnya.
Dimohon bagi Bp/Ibu reviewer yang diplot untuk melakukan review oleh PT lain dapat melakukan tugasnya dengan baik dan obyektif.
sumber: http://lppm.ums.ac.id/2015/06/reviewer-desk-evaluation-kluster-utama/
oleh: Sinung Aribowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar