Informasi untuk Bapak/Ibu dosen, terkait dengan masih banyaknya
Formulir SKP yang dibuat oleh Bapak/Ibu dosen yang kurang sesuai atau ada
kesalahan, dan adanya Bapak/Ibu dosen yang meminta agar bisa merevisi kembali
Formulir SKP-nya. Maka untuk memudahkan kami, HRD memohon Bapak/Ibu yang ingin
merevisi Formulir SKP untuk mengisi formulir di link dibawah ini,
Setelah Formulir SKP 2015 Bapak/Ibu kami setujui untuk direvisi,
maka Bapak/Ibu harus menyimpan kembali dan meminta persetujuan kembali kepada
Pejabat Penilai.
Print-out Formulir yang telah Bapak/Ibu kumpulkan ke HRD telah
kami periksa dan kami beri catatan jika ada yang kurang sesuai dan sedang dalam
proses untuk dikembalikan kepada Bapak/Ibu melalui Prodi atau Fakultas
masing-masing.
oleh: Sinung Aribowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar