Mekanisme dan Tata Cara Pengajuan Proposal Lanjutan
Penelitian Desentralisasi Tahun Anggaran 2014
Menindaklanjuti Rapat Koordinasi antara Ditlitabmas Ditjen Dikti dengan LPPM PTS se-Indonesia di Surabaya, tanggal 28 November 2013 dan Hasil Evaluasi Kelayakan Usulan Lanjutan dalam sistem online SIMLITABMAS kami sampaikan bahwa penelitian desentralisasi multitahun sebagaimana daftar terlampir, diberikan kesempatan untuk mengajukan proposal lanjutan (tahun kedua/ketiga).
Berkaitan dengan teknis pelaksanaan pengajuan proposal lanjutan tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peneliti mengunggah (meng-uptoad) softcopy Proposal Lanjutan yang telah dilengkapi dengan halaman pengesahan yang sudah dilegalisasi dalam bentuk PDF secara mandiri ke dalam website: http://simlitabmas.dikti.go.id/, paling lambat tanggal 12 Desember 2013 dengan menggunakan username dan password masing-masing.
2. Seteiah proses upload selesai, peneliti menyerahkan hardcopy proposal lanjutan sebanyak 2 (dua) eksemplar kepada petugas. Berkas dijilid softcover dengan warna cover sesuai dengan Pedoman Dikti Edisi IX. Bagian bawah cover ditulis:
Diajukan kepada
Koordinator Perguruan Tinggi WIlayah VI Jawa Tengah,
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun Anggaran 2014
Usul Tahun Ke... dari Rencana Pelaksanaan... tahun
3. Peneliti mempersiapan bahan untuk presentasi proposal lanjutan yang waktunya akan ditentukan kemudian. Materi presentasi mencakup hasil penelitian tahun berjalan dan rencana penelitian lanjutan.
4. Hasil seleksi ditentukan berdasarkan dua komponen, yaitu penilaian monev tahun berjalan dan hasil penilaian presentasi proposal lanjutan sehingga pengunggahan proposal sebagaimana dimaksud wajib untuk dilakukan
oleh: Sinung Aribowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar