Menu

Senin, 09 Desember 2013

Beasiswa UMS Tahun 2013

Beasiswa UMS Tahun 2013

Berdasarkan SK Rektor UMS No. 35/V1995 tentang pemberian beasiswa dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, dengan ini disampaikan informasi tentang beasiswa UMS tahun 2013.
Pengajuan beasiswa melalui Fakultas/Wakil Dekan III Fakultas masing-masing paling lambat tanggal 25 Desember 2013, untuk selanjutnya oleh fihak fakultas diserahkan ke Bagian kemahasiswaan paling lambat tanggal 28 Desember 2013 sesuai dengan jumlah quota masing-masing berikut daftar rekap nama-nama mahasiswa pemohon yang sudah terseleksi. Ketentuan dan prosedur pengajuan beasiswa UMS tahun 2013 sebagaimana terlampir.

Formulir beasiswa dapat diperbanyak sesuai dengan kebutuhan atau dapat diunduh di
http://bagmawa.ums.ac.id/semua-download.html



KETENTUAN TENTANG PENGAJUAN /PERMOHONAN BEASISWA 
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA TAHUN 2013

Ketentuan:
a. Besarnya beasiswa Rp. 100.000,- per/bulan diterimakan selama 1 (satu) tahun. b. Kuota Beasiswa UMS tahun akademik 2013 sebanyak 200 mhs dengan perincian
sebagai berikut:


FAKULTAS
Jumlah
Geografi
7
Kedokteran
10
FAI
10
Hukum
11
Farmasi
12
FIKOM INFO
12
Psikologi
13
Kesehatan
16
Teknik
19
Ekonomi
20
FKIP
70
JML
200

Prosedur Pengajuan Beasiswa :
a) Aktif dalam kegiatan kemahasiswaan yang dibuktikan dengan foto copy surat-surat penghargaan, surat keputusan dan bukti aktifitas lainnya. 
b) Melampirkan Foto copy Sertifikat PPA.
c) Melakukan registrasi beasiswa online melalui website kemahasiswaan
http://bagmawa.ums.ac.id/pendaftaran-beasiswa.html
d) Mengisi Formulir Beasiswa yang disyahkan oleh Pimpinan Fakultas masing-masing dengan disertai pas foto ukuran 3x4 (l lembar) dan meterai Rp. 6.000,-. 
e) Tercatat sebagai mahasiswa aktif semester II sampai dengan semester VII dibuktikan dengan foto copy KTM yang masih berlaku.
f) Memiliki IP Komulatif minimal 2,50 dibuktikan dengan transkrip nilai yang telah disyahkan oleh Fakultas/BAA (ada Stempel dan tanda tangan). 
g) Membuat surat pernyataan tidak terikat atau tidak mendapat beasiswa dari lembaga lain diketahui oleh Wakil Dekan III Fakultas masing-masing. 
h) Menunjukkan surat keterangan tidak mampu dan penghasilan orang tua dari instansif lembaga yang terkait/Kelurahan. 
i) Foto copy Kartu Keluarga.
j) Semua berkas persyaratan dimasukkan ke dalam stopmap warna biru. 
k) Pengajuan beasiswa melalui Wakil Dekan III Fakultas masing-masing paling lambat tanggal 25 Desember 2013, untuk selanjutnya oleh pihak fakultas diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan paling lambat tanggal 28 Desember 2013 sesuai dengan jumlah quota masing-masing. 
l) Pengumuman pencairan beasiswa menyusul.


oleh: Sinung Aribowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar