Disampaikan dengan hormat bahwa sebagai tindaklanjut pendataan kinerja Dosen, akan dilakukan penilaian kinerja dosen di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat (PPM) kurun tahun 2013-2015. Parameter penilaian kinerja rencananya akan dirumuskan bersama antara LPPM, LPPI dan LJM. Hasil penilaian akan berimplikasi pada kebolehan (elilibiltas) pengajuan skim kegiatan PPM internal.
Data yang telah disampaikan oleh Bapak/ibu adalah sebagaimana terlampir untuk mohon diperiksa kembali dan jika terdapat kekeliruan atau tambahan data baru mohon kembali disampaikan ke LPPM selambat-lambatnya tanggal 28 November 2015 menggunakan form terlampir.
Bersama ini pula disampaikan bahwa data kinerja yang telah dikirimkan oleh Bp/lbu juga dilaporkan dan di-entry-kan oleh LPPM ke portal kinerja DRPM Kemenristek Dikti. Adapun perbaikan dan tambahan akan kembali di-entry-kan dan diunggah oleh LPPM. Karenanya kami memohon data kinerja mohon dikirimkan tepat waktu.
oleh: Sinung Aribowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar