Berkaitan dengan hal tersebut diatas, kami mohon bantuan Saudara untuk
menginformasikan kepada dosen PNS dpk dan Dosen Yayasan, berkas dlkumpulkan di kantor HRD mulai dari tanEgal 1 September 2015 s/d, tanggal 25 Oktober 2015.
Perlu kami informasikan pula apabila pengusulan berkas melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka berkas usulan akan dikembalikan dan mohon diusulkan untuk periode berikutnya.
oleh: Sinung Aribowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar