Menu

Rabu, 08 Juli 2015

Ketentuan Pelaksanaan Semester Pendek atau Remidi Semester Genap 2014/2015

Terkait pelaksanaan Semester Pendek (SP) semester Genap 2014/2015 berikut beberapa ketentuan Pelaksanaan Semester Pendek:
1. SP dilaksanakan dalam waktu di luar perkuliahan reguler;  untuk pelaksanaan SP Semester Genap 2014/2015 dapat dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli s.d. 18 Agustus 2015 (termasuk ujiannya); bagi prodi/fakultas yang pelaksanaan UAS Semester Genapnya selesai lebih awal, bisa memulai SP lebih awal,
2. Kuota minimal diselenggarakannya SP adalah 10 peserta,
3. Jumlah satuan Kredit Semester (SKS) maksimal yang boleh diambil seorang peserta adalah 12 SKS,
4. Peserta SP harus pernah mengambil mata kuliah yang bersangkutan di semester reguler dan ada nilainya dengan nilai maksimal B(yang sudah memperoleh nilai AB keatas tidak diperbolehkan mengambil),
5. Jumlah tatap muka (termasuk ujian) adalah 12 kali,
6. Format evaluasi adalah hanya ujian akhir dengan 75% kehadiran menjadi syarat mengikuti ujian,
7. Nilai maksimum akan diperoleh peserta SP adalah AB (tidak ada nilai A),
8. peng-input-an nilai SP dilakukan oleh Dosen Pengampu ke Program ANUMS pada jadwal waktu yang telah ditetapkan universitas, yaitu pada minggu I perkuliahan semester Gasal 2015 /2016 (akan ada surat edaran tersendiri); peng-input-an nilai SP pada jadwal di atas hanya mempengaruhi IPK, bukan IPS dan jumlah SKS yang boleh diambil di semester berikutnya,

oleh: Sinung Aribowo

1 komentar:

  1. apakah tagihan sp bisa dibayar saat cicilan spp kedua semester setelahnya ?

    BalasHapus