Diberitahukan kepada mahasiswa, bahwa Biro Keuangan mengeluarkan pengumuman sebagai berikut:
Mengingat tanggal terakhir yudisium 7 Februari 2015 maka sesuai keputusan
konsultasi dengan WR 1 dan WR 2. Mahasiswa yang tidak dikenakan SPP III 2014/2015 adalah yang tanggal SKL
sebelum / sama dengan tanggal 14 Februari 2015.
oleh: Sinung Aribowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar