Menu

Rabu, 31 Desember 2014

Pengumpulan Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

Menindaklanjuti surat nomor: 508/A.3-IV/Xll/201 4, tentang form karyawan/dosen yang memiliki BPJS Kesehatan/Askes dan tidak memiliki BPJS Kesehatan berikut ini kami sampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pendaftaran BPJS Kesehatan:

1. Pendaftaran ke BPJS akan kami lakukan bulan Januari 2015.

2. Besaran premi perbulan 4,5% dari gaji kotor dengan rincian 4% dibayar lembaga dan 0,5% dibayar peserta.

3. Jumlah keluarga yang di cover dalam BPJS Kesehatan adalah: diri sendiri, suami/istri, anak maksimal 3 orang (5 jiwa) dengan batasan umur anak maksimal 20 tahun/belum menikah, bagi anak umur 21-25 tahun yang belum menikah dan masih berstatus sekolah/kuliah wajib melampirkan surat keterangan kuliah/sekolah.

4. Calon peserta BPJS Kesehatan berdasarkan form pendataan yang diedarkan dan belum terdaftar sebagai peserta Askes/BPJS Kesehatan selanjutnya mengisi form pendaftaran peserta & keluarga dengan mengumpulkan persyaratan :
a. Form pendaftaran mengikuti BPJS Kesehatan.
b. Fotocopy KTP seluruh anggota keluarga yang didaftarkan.
c. Fotocopy Kartu Keluarga,
d. Surat keterangan masih sekolah/kuliah (bagi anak umur 21 tahun).

5. Bagi yang telah terdaftar peserta BPJS Kesehatan mandiri atau di instansi lain non PNS yang menginginkan pindah di UMS wajib mengumpulkan fotocopy BPJS kesehatan seluruh keluarga yang terdaftar dan mencantumkan asal perusahaan/mandiri,

6. Daftar Klinik Kesehatar/Dokter Keluarga dapat dilihat di http://www.hrd.ums.ac.id 


7. Pengumpulan berkas maksimal tanggal 10 Januari 2015 di HRD, informasi lebih lengkap hubungi ext: 116/149.

oleh: Sinung Aribowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar