Menu

Jumat, 31 Januari 2014

Ketentuan Pengisian Laporan Kinerja Dosen

Beberapa Ketentuan Pengisian Laporan Kinerja Dosen
Periode Pelaporan Semester Gasal 2013/2014

1. Software yang digunakan versi 27 Mei 2013.

2. Nomer Sertifikat dituliskan angka saja (tanpa ada tanda titik atau spasi atau stripe).

3. Asesor 1 dan 2 diisikan sesuai dengan daftar yang ditetapkan.

4. Dosen bersertifikat yang sedang melaksanakan tugas studi lanjut dengan biaya pemerintah wajib mengumpulkan Laporan Kinerja Dosen dengan menuliskan studi lanjut pada menu Kinerja Bidang Pendidikan dan memberikan nilai kinerja sebesar 0 (nol) SKS, serta ditandatangani oleh ketua Program Studi.

5. Dosen bersertifikat yang sedang melaksanakan tugas studi lanjut dengan biaya pribadi atau UMS dan mampu melaksanakan tugas Tridharma PT, wajib mengumpulkan Laporan Kinerja Dosen seperti halnya dosen bersertifikat yang tidak tugas studi lanjut.

6. Penandatangan berkas Laporan BKD menggunakan tinta warna biru.

7. Sebelum mengisi Laporan Kinerja Dosen disarankan membaca Panduan BKD UMS yang telah direvisi (dapat diunduh di laman ums.ac.id) untuk meminimalkan kesalahan pengisian.

8. Print Out laporan BKD, kesimpulan dan bukti fisik dimasukan dalam satu map (dokument keeper) yang diberi label nama fakultas, nama dosen dan asesor pasa bagian luar.

9. Warna map:
- Fakultas Ekonomi : Biru
- Fakultas KIP : Merah
- Fakultas Teknik : Kuning
- Fakultas Psikologi : Hijau
- Fakultas Farmasi : Putih
- Fakultas Kominfo : Putih
- Fakultas Ilmu Kesehatan : Putih
- Fakultas Hukum : Putih
- Fakultas Geografi : Putih

10. Yang dikumpulkan: 1 berkas laporan, bukti fisik dan softcopy laporan BKD.

oleh: Sinung Aribowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar