Informasi Perkuliahan Semester Genap 2012/2013
Sehubungan dengan akan dimulainya masa perkuliahan Semester Genap 2012/2013, berikut beberapa agenda/hal terkait persiapan perkuliahan Semester Genap 2012/2013:
1. Jadwal pembayaran SPP Cicilan III: 1-14 Februari 2013
2. Jadwal pengisian KRS mulai tanggal 6 - 14 Februari 2013, dengan prasyarat:
(i) mahasiswa sudah mengisi Evaluasi PBM Semester Gasal 2012/2013 (pengisian evaluasi menggunakan password yang tercantum di KHS Semester Genap 2012/2013);
(ii) sudah membayar SPP Cicilan III 2012/2013
3. Pengisian KRS Semester Genap 2012/2013 menggunakan possword yang tercantum pada KHS Semester Gasal 2012/2013, yang diambil langsung dari Dosen PA saat konsultasi KRS
4. Jumlah SKS yang bisa diambil didasarkan atas pencapaian lndeks Prestasi Semester Gasal 2012/2013, sebagai berikut:
Indeks Prestasi Semester (IPS)
|
Jumlah SKS Maksimal Program Reguler
|
Jumlah SKS Maksimal Program Twinning (2 Prodi)
|
IPS > 3,25
|
24 SKS
|
30 SKS
|
3,00 < IPS < 3,25
|
22 SKS
|
28 SKS
|
2,50 < IPS < 3,00
|
20 SKS
|
26 SKS
|
2,00 < IPS < 2,50
|
18 SKS
|
24 SKS
|
1,50 < IPS < 2,00
|
16 SKS
|
22 SKS
|
IPS < 1,50
|
14 SKS
|
20 SKS
|
Catatan:
-Mahasiswa S2 boleh menempuh maksimal 18 SKS per semester
-Mahasiswa S3 boleh menempuh maksimal 15 SKS per semester
5. Status "aktif" mahasiswa ditentukan dari keikutsertaan mahasiswa dalam mengisi KRS pada jadwal pengisian KRS yang telah ditetapkan; Setiap mahasiswa harus mengisi KRS di awal semester meskipun mata kuliah yang diambil tinggal Skripsi/Tugas Akhir dan di semester sebelumnya pernah mengisi KRS untuk mata kuliah bersangkutan
6. Mahasiswa yang tidak mengisi KRS sampai dengan batas waktu revisi KRS (25-28 Februari 2013) dianggap "cuti" atau "tidak aktif" atau "tidak cuti dan tidak aktif"; Status "tidak aktif" berlaku bagi mahasiswa yang tidak mengisi KRS sampai dengan batas waktu revisi KRS dan terlambat mengajukan cuti (sudah masuk masa Perkuliahan II); Status "tidak cuti dan tidak aktif" berlaku bagi mahasiswa yang tidak mengisi KRS sampai dengan batas waktu revisi KRS dan tidak diperkenankan cuti (misal di 2 semester sebelumnya sudah mengambil cuti berturut-turut)
7. Perkuliahan I Semester Genap 2012/2013 dimulai tanggal 18 Februari s.d. 6 April 2013
8. Presensi kuliah yang valid dan sama dengan presensi ujian adalah yang dicetak setelah masa revisi KRS; 2 tatap muka di awal mohon menggunakan presensi sementara yang juga tersedia di ADUMS
9. Mahasiswa yang tidak mengisi KRS tidak berhak mendapatkan layanan akademik meliputi: perkuliahan, bimbingan akademik, bimbingan Kerja Praktik, bimbingan Skripsi/Tugas Akhir, dll.
10. Ketentuan "cuti kuliah", "tidak aktif', serta "tidak cuti dan tidak aktif" terkait dengan administrasi keuangan adalah sebagai berikut:
a. Mahasiswa yang mengajukan cuti sesuai jadwal (awal registrasi s.d. H-1 Ujian Tengah Semester) harus menyelesaikan administrasi keuangan, sebagai herikut: tanggungan keuangan semester-semester sebelumnya (jika ada) dan biaya registrasi cuti
b. Mahasiswa yang mengajukan cuti setelah H-1 Ujian Tengah Semester s.d. H-1 Perkuliahan II harus menyelesaikan administrasi keuangan, sebagai berikut: tanggungan keuangan
semester-semester sebelumnya (jika ada) dan SPP Cicilan III untuk sistem non-SKS atau 2 x biaya registrasi cuti untuk sistem SKS
c, Mahasiswa yang tidak mengajukan cuti s.d. H-1 Perkuliahan II dinyatakan "tidak aktif"; untuk aktif di semester berikutnya, yang bersangkutan harus menyelesaikan administrasi keuangan, sebagai berikut: tanggungan keuangan semester-semester sebelumnya (jika ada) dan SPP Cicilan III dan IV untuk sistem non-SKS atau 2 x biaya registrasi cuti untuk sistem SKS
d. Mahasiswa yang dinyatakan "tidak cuti dan tidak aktif', untuk aktif di semester berikutnya,
yang bersangkutan harus menyelesaikan administrasi keuangan, sebagai berikut: tanggungan keuangan semester-semester sebelumnya (jika ada) dan biaya registrasi "tidak cuti dan tidak aktif" sebesar SPP Cicilan III untuk sistem non-SKS atau 2 x biaya registrasi cuti untuk sistem SKS
oleh: Sinung Aribowo